"Setuju dengan Presiden Jokowi, aparat pengawas internal harus berperan aktif dalam ikut mencegah terjadinya korupsi," ujar Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, upaya KPK mendorong peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sudah digalakkan sejak jauh hari. Bagaimanapun, kata Priharsa, pengawas internal merupakan garda terdepan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku kaget dengan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenai peran pengawas internal pemerintah yang terbilang jauh dari memuaskan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015, Jokowi mendapati laporan bahwa kapabilitas APIP di lembaga pemerintahan belum bekerja secara optimal.
"Saya kaget dapat laporan ini. Artinya, aparat pengawasan intern belum dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal pencegahan korupsi," kata Jokowi. (obs)