Sekalinya Wanipah hendak pulang, musibah yang datang. Wanipah diduga menjadi kurir narkoba yang tertangkap tangan membawa heroin saat memasuki Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China pada pertengahan 2010 lalu. (Baca juga: Ada TKI Tunggu Waktu Eksekusi di China, Mirip Kasus Mary Jane)
"Saat akan pulang ke Indonesia, Wanipah dititipi barang oleh seorang yang tidak dikenalinya, ternyata isinya heroin, dan polisi yang menangkapnya tidak mau tahu penjelasan dari Wanipah,” ujar Imam Ghozali, Ketua Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) menirukan Nasriah, ibu kandung Wanipah usai mengunjungi rumahnya di Desa Sendang, Karang Ampel, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Wanipah pergi ke China, dia enam kali mengirimkan surat ke keluarganya di Indramayu. Tiga kali keluarga mengirimkan balasan, tapi tak sampai ke Wanipah. Surat terakhir yang dikirimkan Wanipah pada Desember 2014 lalu. Isinya, kata Imam, Wanipah memintakan doa pada keluarganya sambil menyebutkan dirinya dalam kondisi yang baik-baik saja.
Soal pemberitahuan bahwa sang anak menghadapi hukuman mati di China, Nasriah hanya mendapatkan surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Surat itu hanya tentang konfirmasi nama dan alatan Wanipah yang dipalsukan. Surat itu juga menyebutkan pengadilan China telah menjatuhkan hukuman mati pada anaknya.
Soal hukuman mati ini, keluarga Wanipah, sebut Imam, mengaku pasrah saja. Hanya saja, mereka ingin sekali bisa bertemu langsung dengan Wanipah. Pasalnya, mungkin itu adalah pertemuan terakhir kali mereka sebelum Wanipah dihukum mati. "Saya pengen sekali ketemu dengan anak saya,” kata Imam menirukan Nasriah. “Waktu dia (Nasriah) mengatakan itu, dia sambil menangis,” kata Imam.
Imam menegaskan, meski keluarga Wanipah telah pasrah akan hukuman mati, bukan berarti pemerintah bisa lepas tangan begitu saja atas kasus ini. Menurut dia, pemerintah wajib bertanggung jawab atas nasib setiap TKI yang ada di luar negeri.
“Pertanyaannya, apakah hak-hak dari korban sudah terpenuhi, bagaimana informasi proses pengadilannya, apakah pihak keluarga korban tahu putusan pengadilannya, siapa pengacaranya yang ditunjuk di luar negeri dan bagaimana pembelaannya di sana (China),” katanya.
Menurut Imam, semuanya itu harus bisa dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah kepada publik. Jangan sampai kemudian, pemerintah tidak melalukan apapun terhadap nasib TKI yang mengalami kondisi serupa dengan Wanipah.
Apa yang menimpa Wanipah, ungkap Imam, sebenarnya mirip dengan terpidana mati asal Filipina Mary Jane. Yang membedakannya, tutur Imam, adalah sikap pemerintah Filipina dengan pemerintah Indonesia. Imam menyebut, pemerintah Filipina melakukan langkah-langkah diplomatik untuk menyelamatkan Mary Jane. Salah satunya, adalah bagaimana Presiden Filipina Benigno Aquino meminta pengampunan atas Mary Jane kepada Presiden Jokowi. (Baca juga: Filipina Akan Ajukan Lagi Pengampunan untuk Mary Jane)
“Sementara soal Wanipah ini, saya belum mendengar Presiden Jokowi telah melakukan sesuatu untuknya. Apakah itu hanya sekadar menelepon Presiden China untuk meminta pengampunan,’ katanya. (hel)