Jumat kemarin (15/5), ada beberapa orang dari keluarga besar korban yang mendatangi KPAI untuk menawarkan pengasuhan pada anak-anak tersebut. "Keluarga datang. Om dan tantenya dari pihak bapak anak-anak itu. Mereka punya itikad baik memberikan pengasuhan untuk keponakan mereka," kata Komisioner KPAI Rita Pranawati kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPAI Susanto juga mengatakan mengambil alih hak asuh tidak mudah. "Harus melalui proses pengadilan. Harus memastikan dari sisi legalitas apakah seseorang itu tepat. Pengadilan yang menentukan," kata dia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyambangi rumah aman tersebut untuk melihat kondisi anak-anak itu. Mereka kini menjalani proses trauma healing dan sedang diupayakan bersatu kembali satu sama lain.
Dugaan penelantaran anak terkuak setelah polisi mengevakuasi salah satu rumah di Cluster Nusa II Blok R RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D, anak ketiga pasangan Utomo dan Nurindria yang telah sebulan lebih tak boleh masuk rumah sehingga dirawat seadanya oleh tetangga sekitar dan tidur di pos jaga atau rumah-rumah tetangga.
Salah seorang tetangga mengatakan keluarga Utomo sudah mengontrak selama lima tahun di rumah itu. Selama ini tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.
Pada penggeledahan lebih lanjut, polisi bahkan menemukan sabu-sabu di salah satu kamar di rumah tersebut. Pasangan orangtua yang memiliki lima anak itu pun terbukti positif narkotika setelah dites urine. Keduanya kini diperiksa intensif Polda Metro Jaya dan berkeras tak melakukan penelantaran terhadap putra-putri mereka. (pit)