Meski belum mengetahui hubungan dari kedua fakta tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto tak menampik adanya pengaruh narkoba terhadap kondisi psikologis seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sabu-sabu di sebuah kamar di lantai dua rumah mereka yang berada di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa II, Blok R, RT 03/RW 11, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Selain itu, ditemukan alat penghisap sabu atau bong di kamar lainnya. Polisi masih mendalami kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun penemuan sabu itu bisa membuat pasangan Utomo dan Nurindria dikenakan pasal tindak pidana baru. (obs)