Dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Kemlu menyatakan pemerintah RI telah mengajukan upaya banding dan menunjuk pengacara di Tiongkok yang didampingi staf Konsulat Jenderal RI di Shanghai dan staf penerjemah, untuk mendampingi Wanipah selama menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terakhir, Konsulat Jenderal RI Shanghai datang menemui Wanipah di penjara pada Desember 2014 dan melihat Wanipah dalam keadaan sehat dan baik,” ujar Kemlu.
Kuasa hukum keluarga TKI, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan selama ini keluarga mengira Wanipah bakal dieksekusi mati. “Dua surat dari Kemlu tidak sampai kepada keluarga, dan keluarga sangat butuh informasi dari pemerintah,” kata dia.
Sementara terkait perkembangan kasus TKI Ato Suparto dan Siti Komariyah yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi, KJRI Jeddah hadir dalam sidang di pengadilan kota itu. Dalam sidang yang masih berjalan itu, Ato dan Siti belum final divonis mati.
Iskandar pun meminta agar Kemlu terus memasok informasi akurat bagi keluarga Ato dan Siti seputar proses persidangan itu. “Kemlu bisa memfasilitasi pihak keluarga untuk ke China dan Arab Saudi guna dipertemukan dengan TKI yang bersangkutan secara langsung,” kata dia. (agk)