Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kesepakatan dengan beberapa pengurus apartemen di DKI Jakarta untuk membentuk pengurus RT/RW di lingkungannya masing-masing. (Baca: Djarot Sebut Perda Soal Prostitusi di Jakarta Tak Penting)
Menurut Djarot, pembentukan RT/RW di tiap rusun dan apartemen penting dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta dapat secara akurat mendata tiap orang yang tinggal di apartemen-apartemen di Jakarta. Terbentuknya RT dan RW juga dipandang mampu mengurangi potensi munculnya tindakan prostitusi dan kejahatan terkait narkoba di lingkungan rusun dan apartemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Adji, sampai saat ini pihaknya masih mengurus pembentukan RT dan RW di 50 apartemen yang ada di Jakarta.
Menurut Djarot, pembentukan RT dan RW dapat menciptakan kontrol sosial bagi penghuni apartemen yang berbeda-beda latar belakangnya. Kontrol sosial tersebut diyakini akan menghambat peredaran narkoba maupun tindakan prostitusi di apartemen di ibu kota.
"Masing-masing warga bisa saling mengenal, saling berinteraksi. Kalau tidak saling mengenal maka akan susah diterobos prostitusi, narkoba, maupun terorisme. Pasti juga ada rembug RT dan RW paling tidak sebulan sekali," kata Djarot.
Nantinya setiap RT yang terbentuk di apartemen dan rusun akan beranggotakan 40 Kepala Keluarga. Jadi, jika ada 400 KK yang menghuni sebuah apartemen, maka akan terdapat 10 RT yang dibuat di lokasi tersebut. (obs)