"Hari ini Jeffry akan dibawa ke KBRI di Phnom Penh dan akan didampingi oleh LO (Liaison Officer) Polri di KBRI Kuala Lumpur. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan kembali oleh KBRI Pnom Penh,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal ketika dihubungi CNN Indonesia pada Selasa (19/5)
Iqbal juga menjelaskan keberadaan Jeffrey Sun di Batam yang menyebabkan dirinya menyerahkan diri ke KBRI Kuala Lumpur. "Alasannya karena KBRI Kuala Lumpur lebih dekat dari Batam. Kemudian dirinya meminta pendampingan karena merasa takut," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mereka berdasarkan informasi awal bukan pelaku yang sebenarnya, mesti dilihat dulu bagaimana kepentingannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto
Kemungkinan, Agus melanjutkan, otoritas Indonesia hanya akan memeriksa mereka untuk sebatas pendataan terlebih dahulu.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang didapatkan dari Kementerian Luar Negeri, sebenarnya ada satu orang pelaku penggelapan uang tersebut. Agus mengaku belum mengantongi informasi rinci dari pelaku yang dia maksud. Namun, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memulangkan para WNI itu. Belakangan diketahui, satu orang yang diduga melakukan penggelapan tersebut adalah Jeffry Sun.
Untuk memulangkan mereka pun, Agus mengungkapkan, bukan perkara mudah. Pasalnya, para WNI diharuskan mengembalikan uang yang hilang dan dituduhkan kepada mereka. (hel)