Jakarta, CNN Indonesia -- KBRI Phnom Penh Kamboja akan melakukan pendampingan kepada Jefffry Sun. Jeffry adalah Warga Negara Indonesia yang diduga menggelapkan uang perusahaan kasino di Kamboja.
"Hari ini Jeffry akan dibawa ke KBRI di Phnom Penh dan akan didampingi oleh LO (Liaison Officer) Polri di KBRI Kuala Lumpur. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan kembali oleh KBRI Pnom Penh,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal ketika dihubungi CNN Indonesia pada Selasa (19/5)
Iqbal juga menjelaskan keberadaan Jeffrey Sun di Batam yang menyebabkan dirinya menyerahkan diri ke KBRI Kuala Lumpur. "Alasannya karena KBRI Kuala Lumpur lebih dekat dari Batam. Kemudian dirinya meminta pendampingan karena merasa takut," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan bahwa Jeffry berhasil melarikan diri dari Kamboja dan sudah mencapai Batam. Namun, membaca pemberitaan tentang 16 rekannya yang ditahan di perusahaan tersebut, Jeffry memutuskan untuk ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI Kuala Lumpur.
Kemarin, Senin (18/5), sebanyak enam dari 16 WNI tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang. Jeffry merupakan salah satu dari 17 WNI asal Riau yang bekerja di perusahaan kasino Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino yang dituduh melarikan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar pekan lalu.
Mabes Polri menyatakan tidak akan serta merta memproses secara hukum 16 warga negara Indonesia yang diduga menggelapkan uang sebuah kasino di Kamboja.
"Ya mereka berdasarkan informasi awal bukan pelaku yang sebenarnya, mesti dilihat dulu bagaimana kepentingannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto
Kemungkinan, Agus melanjutkan, otoritas Indonesia hanya akan memeriksa mereka untuk sebatas pendataan terlebih dahulu.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang didapatkan dari Kementerian Luar Negeri, sebenarnya ada satu orang pelaku penggelapan uang tersebut. Agus mengaku belum mengantongi informasi rinci dari pelaku yang dia maksud. Namun, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memulangkan para WNI itu. Belakangan diketahui, satu orang yang diduga melakukan penggelapan tersebut adalah Jeffry Sun.
Untuk memulangkan mereka pun, Agus mengungkapkan, bukan perkara mudah. Pasalnya, para WNI diharuskan mengembalikan uang yang hilang dan dituduhkan kepada mereka.
(hel)