Suci (30), seorang penjaga warung yang berjualan di sekitar kawasan Sabang, mengatakan selama ini sering membeli makanan dan minuman di Kampung Lima. Kini ia jadi khawatir dan enggan makan di lokasi itu lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut adalah tahu putih, tahu kuning, tahu siomay, kwetiau, dan ketupat. Makanan yang diuji tersebut diambil secara acak oleh BPOM dari para pedagang yang berjualan di kawasan kuliner itu. (Baca: BPOM Temukan Ketupat Mengandung Boraks di Kuliner Sabang)
"Untuk besaran kandungan boraks dan formalin belum bisa diketahui. Kami harus melakukan uji dulu di dalam laboratorium untuk mengetahui besar atau kecilnya kandungan zat kimia berbahaya," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawita Sari.
Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak, BPOM bersama Pemkot dan Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Pusat akan langsung memberikan pembinaan terhadap para pedagang kaki lima di Kampung Lima. Namun sanksi terhadap para pedagang yang terbukti menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya belum langsung diberikan hari ini.
Kepala Sudin UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat Ety Syartika mengatakan pembinaan dan penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemberian sanksi diberikan nantinya.
"Sanksi belum ada. Kami masih akan melakukan pembinaan. Kawasan ini kan merupakan kawasan pedagang kaki lima yang ditata. Oleh karena itu mereka seharusnya menjamin keamanan makanan yang dijual untuk konsumen," ujar Ety. (agk)