"Itu kan sponsor. Waktu itu aku bikin konser musik religi. Lalu cari sponsor, bikin proposal, sebar ke mana-mana. Ke departemen, pejabat, pribadi, dan ke perusahaan. Dapatlah aku dari Ibu (Siti)," ujar Cici di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang diutarakan Cici ini sebenarnya tak berbeda dengan kesaksiannya pada persidangan yang mendakwa Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya tahun 2012.
Usai pengajian, Cici mengatakan dipanggil Siti Fadilah ke sebuah ruangan. Di sanalah ia menerima cek perjalanan dari Siti yang dikeluarkan Bank BNI dan Bank Mandiri sebesar Rp 500 juta.
Siang ini Cici menyatakan tak mengetahui dari mana Siti memperoleh cek perjalanan yang diterimanya. Yang jelas, ia lantas mengeluarkan kuitansi sebagai bukti penerimaan. "Kan pencatatan (keuangan) harus rapi," ujarnya.
Cici diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan yang menjerat Siti Fadilah sebagai tersangka sejak April 2014. (agk)