"Kita tidak bisa kerja sendiri, lihat dari ahli asal-usul beras dari mana," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (22/5).
Dia membuka kemungkinan beras palsu ini berasal dari dalam negeri. Namun, untuk memastikan itu, tentu harus melihat hasil dari penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menelusuri kemungkinan-kemungkinan yang ada, menurutnya, Kepolisian akan memeriksa pedagang-pedagang yang kedapatan menjual beras palsu. Selain itu, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang rencananya akan diserahkan ke Polri.
Saat ini, dia melanjutkan, petugas dari Kepolisian Resor Kota Bekasi telah menyerahkan sampel beras ke laboratorium BPOM untuk diteliti lebih jauh. Namun, hasilnya masih belum juga didapatkan.
"Masyarakat tidak usah resah. Apabila ada hal di luar kebiasaan, apakah beras itu asli atau tidak asli, laporkan ke Kepolisian," ujarnya. (Baca juga: Efek Buruk yang Terjadi Bila Beras Plastik Masuk ke Tubuh)
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) pun masih harus menunggu kepastian soal asal usul beras plastik. Selama ini Bea Cukai disebut belum mendapatkan kasus beras palsu itu.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJBC Haryo Limanseto mengatakan selama ini proses impor beras selalu masuk dalam jalur hijau. Yang artinya keamanan, kualitas dan standar barang yang diimpor sudah dijamin oleh surveyor negara pengekspor. Dan selama ini pemerintah belum membuka keran impor beras dari negara manapun.
"Kita tunggu laporan dari Kepolisian apakah itu memang benar impor atau jangan-jangan dioplos di dalam negeri," kata Haryo saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (20/5). (hel)