Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, publik tidak dapat menilai kinerja KPK hanya berdasarkan jumlah pemeriksaan saksi dan tersangka yang mereka periksa setiap harinya.
"Mengukur KPK sepi atau ramai tidak bisa hanya dengan mengukur berapa orang yang diperiksa, tapi sejauh mana KPK menjalankan tupoksinya. Kalau lebih banyak melihat dari sisi penindakan, kalau jarang diperiksa maka KPK disimpulkan sedang ngantuk," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berkata, dalam konteks penindakan, KPK akan lebih fokus pada tahap penyelidikan sehingga setiap perkara dibangun secara komprehensif dan detail.
"Konstruksi hukum sudah dilakukan di tingkap penyelidikan. Penuntut umum dan penyidik juga sudah berbaur. Ini evaluasi kami untuk perbaikan di penindakan sehingga resiko kekalahan di praperadilan makin berkurang," ucap Zulkarnaen.
Johan pun kemudian menegaskan, KPK tetap setia pada target awal, yakni menuntaskan 36 perkara yang hingga kini masih berkutat di tingkat penyidikan.
"Yakinkah pekerjaan di penindakan masih jalan terus. Pemeriksaan saksi jalan, PR KPK untuk 36 kasus juga akan diselesaikan seperti janji awal plt pimpinan," tuturnya. (hel)