Badrodin mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M Nasir. Ia menuturkan kemungkinan dalam satu atau dua hari ini, Kemenristek akan memberikan data kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menjelaskan, Menristek telah mengunjungi beberapa kampus untuk langsung mengecek dan hasil kunjungan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Nasir menyebutkan bahwa penemuan ijazah palsu sudah beredar sejak tahun 2007. Ia mengaku mengetahui hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
Khusus untuk STIE Adhy Niaga yang berlokasi di Bekasi, Nasir berpendapat bahwa terdapat beberapa kejanggalan yang cukup signifikan. Pasalnya, data dari Pangkalan data Dikti menyebutkan, mahasiswa di kampus tersebut bisa sarjana dengan hanya kuliah enam SKS (Sistem Kredit Semester). Padahal, sesuai peraturan, seorang mahasiswa harus menyelesaikan minimal 144 SKS sampai 160 SKS untuk bisa lulus tingkat sarjana. (utd)