"Kalau pendapat pribadi saya, langkah deponering dirasa tepat untuk kasus Pak Bambang Widjojanto. Tapi langkah ini harus ada persetujuan Presiden untuk kemudian memerintahkan kepada Jaksa Agung," ujar Johan kepada CNN Indonesia, Selasa (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila Jaksa Agung dan Presiden sepakat dengan usulan pengesampingan perkara tersebut, Johan berharap Bambang dapat kembali memimpin KPK.
Selain Bambang, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan juga punya kasus di Kepolisian. BW, Samad, dan Novel mulai disidik Korps Bhayangkara setelah KPK menetapkan mantan Kepala Biro dan Pembinaan Karier Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Pemimpin KPK lainnya Indriyanto Seno Adji mengatakan demi penegakan hukum, diperlukan tindakan tegas untuk menuntaskan konflik dua lembaga ini. "Secara pribadi ada suatu harapan menyelesaikan semua ini bagi suatu kepentingan integrated law enforcement di antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," kata dia.
Baca juga Hehamahua: Jika Deponering Dipilih, Kasus BW Benar Rekayasa (agk)