"Kalau mahasiswa atau alumni itu telah menjalani proses kuliah dengan benar, maka nanti akan kami lindungi," kata Nasir saat ditemui di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kemeristekdikti telah membentuk tim audit akademik yang terdiri dari tujuh orang untuk meninjau PT yang dicurigai tidak berizin atau mengeluarkan ijazah palsu. Proses pembelajaran di PT serta nomor ijazah yang dikeluarkan juga akan dicek.
Tim audit ini juga akan meninjau proses perkuliahan di PT tersebut. Hal itu mencakup jumlah dosen, kualitas dosen, hingga absensi. Nasir mengatakan mahasiswa pindahan juga akan diawasi.
"Data mahasiswa pindahan harus ada di pangkalan data universitas sebelumnya. Kalau tidak tercatat di pangkalan data, berarti dari universitas abal-abal atau mungkin juga pindahannya dipalsukan," ujarnya.
Nasir juga mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam memilih universitas, terutama tawaran kuliah online. "Saya tegaskan, PT online yang punya izin hanya Universitas Terbuka. Yang lainnya belum ada," katanya.
Bila menemukan tawaran pembuatan ijazah palsu dari perguruan tinggi, Nasir mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada dirinya melalui situs forlap.dikti.go.id. "Tinggal klik 'Lapor Pak Menteri Nasir'," katanya. (meg)