Para aktivis LSM menyampaikan hal ini saat mendatangi Komnas HAM, Rabu (27/5). Aktivis yang menyambangi gedung Komnas HAM berasal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Sawit Watch.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Banyak hukuman tidak setimpal, proses hukumnya juga ta transparan,” ujar Ananto.
Jopi diduga tewas ditusuk oleh salah orang seorang TNI Angkatan Laut berpangkat prajurit kepala. Ia tewas setelah dianiaya di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari lalu. Menurut keterangan saksi, Jopi awalnya hanya berniat menengahi cekcok yang terjadi antara saksi dengan pelaku. (Baca juga: TNI AL Sebut Terduga Pembunuh Aktivis Jopi Praka JL)
Karena pelaku berasal dari TNI Angkatan Laut, Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan kasus ini ke POM AL.
Kepala Pusat Penerangan TNI mayor Jenderal Mochamad Fuad Basya menyatakan apabila nanti pelaku terbukti melakukan pembunuhan maka akan mendapat sanksi yang berat.
Sanksi bisa sampai pada pemecatan, tergantung pasal yang akan diterapkan. “Di Mahkamah Militer hukuman mati juga ada,” kata Fuad saat dihubungi CNN Indonesia.
Fuad menambahkan, kasus pidana yang melibatkan oknum anggota TNI diadilinya di peradilan militer. “Semuanya seperti itu, apapun kasusnya, tidak di peradilan umum,” kata Fuad. (sur)