Terkait hal ini Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan institusinya belum akan mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Haswandi ke lembaga pengawas hakim. Ia mengatakan komisi antirasuah saat ini sedang fokus mempersiapkan langkah hukum untuk melawan putusan praperadilan.
"KPK sebatas melakukan perlawanan hukum saja. Kami belum mempertimbangkan melaporkan masalah etika hakim ke KY," ucapnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang UU KPK amanahnya seperti itu. Tapi perkembangan yurisprudensi tegas dan jelas, penyidik diangkat oleh pimpinan komisi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haswandi dalam sidang praperadilan bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sudah tepat. Budi menilai penyidik KPK memang sudah seharusnya berasal dari Polri.
"Dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dijelaskan itu, penyidik itu bagaimana. Penyidik harus Polri," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (27/5). (utd)