Datang ke Komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (28/5), Denty enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan dirinya akan dimintai keterangan soal laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun langsung masuk ruang MKD di mana anggota MKD akan meminta keterangannya. Ketua MKD Surahman Hidayat juga hadir dalam kesempatan ini.
Pemutusan itu dilakukan Frans dengan mengganti kunci ruangan agar Denty tidak bisa masuk dan bekerja. Padahal dalam kontrak kerja Denty, ia menjadi staf Frans untuk lima tahun.
Simak FOKUS: Tersundut Masalah Ijazah Palsu
Ketika bersiap melaporkan perbuatan ini ke MKD, Denty ingat bahwa Frans disebutnya memakai gelar palsu. Pemakaian gelar palsu itu karena Frans menambah gelar doktor di kartu nama resmi DPR nya. Padahal setahu dirinya, Frans belum menyelesaikan sama sekali program doktoralnya. Perintah pemesanan kartu nama dengan tambahan gelar doktor diberikan Frans dalam catatan yang ditulis tangan. (Baca juga: Bantahan Frans Agung Soal Tuduhan Pemalsuan Gelar)
Soal tuduhan bergelar palsu, Frans mengungkapkan tuduhan mendapatkan gelar doktor palsu langsung terbantahkan lantaran saat ini dirinya sedang mengenyam pendidikan Strata 3 di Universitas Satyagama. Dia mengaku saat ini dirinya tinggal melalui tiga tahapan untuk mendapatkan gelar doktor. (sur)