Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Arsul Sani, mengungkapkan pimpinan Baleg telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pemotongan masa reses DPR. Diketahui, usulan pemotongan masa reses DPR mulai dibahas dalam masa sidang keempat.
"Masa reses akan diperpendek. Pimpinan Baleg meminta agar diakhiri di masa sidang keempat," tutur Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/6).
Selama ini, anggota DPR memiliki waktu satu bulan untuk reses dan kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, satu bulan dirasa terlalu lama dan mulai menghambat kinerja DPR terlebih lagi dalam bidang legislasi.
"Reses itu idealnya dua minggu," ujarnya.
Usulan pengurangan masa waktu reses ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Dia mengatakan usulan tersebut disampaikan demi memaksimalkan masa kerja dari para anggota dewan.
Lebih lanjut, Firman menekankan masa reses DPR akan tetap berlangsung lima kali selama setahun, namun berubah menjadi dua minggu dalam sekali reses.
Diketahui, pada masa sidang kedua ditetapkan 37 Rancangan Undang-undang yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Dia mengungkapkan, 11 RUU sudah masuk ke tingkat I (pembahasan di komisi), tiga RUU masih menunggu syarat dari Presiden, dan tiga RUU dalam tahap harmonisasi.
(meg)