Jakarta, CNN Indonesia -- Lamanya jangka waktu reses DPR membuat anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR gerah. Pasalnya, hal tersebut menghambat proses pemenuhan target legislasi, terutama dalam masa sidang keempat DPR.
Anggota Baleg Abidin Fikri menyampaikan dukungannya agar masa reses dikurangi, yakni menjadi 2-3 minggu dalam satu kali masa sidang. Ia pun meminta kepada pimpinan Baleg, agar usulan tersebut dapat didiskusikan bersama pimpinan DPR.
"Kalau masa reses dikurangi, maka masa sidang lebih panjang dan RUU bisa diselesaikan dan memenuhi target," ujar Fikri dalam rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo. Diketahui, Firman merupakan inisiator atas usulan pengurangan masa waktu reses. Lebih lanjut, ia turut menyayangkan pihak-pihak yang sepenuhnya menyalahkan Baleg atas terhambatnya target legislasi tersebut.
"Banyak yang tidak tahu, UU MD3 itu mengurangi kewenangan Baleg dalam membuat undang-undang," tuturnya.
Pasalnya, UU MD3 telah direvisi dan berubah dimana Baleg saat ini hanya berwenang untuk mengharmonisasikan rancangan undang-undang semata. Keluhan yang sama pun turut disuarakan oleh Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto.
"Berhasil atau tidaknya program legislasi itu bukan tanggung jawab Baleg. Dulu bisa inisiasikan RUU. Sekarang tidak. Kalau bisa, hanya usulan terbatas," jawab Totok.
Mendengar banyaknya keluhan tersebut, Ketua Baleh Sareh Wiyono mengatakan dirinya akan membuatkan laporan yang nantinya akan disampaikan ke setiap Komisi DPR. Pasalnya, masih banyak komisi yang belum menyerahkan RUU atau draf undang-undang.
"Jadi ini juga tergantung pada rapat di komisi masing-masing," tuturnya.
Selain itu, ia pun mengatakan akan memberikan laporan kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjuti hal tersebut.
(pit)