Kabareskrim Komisaris Jenderal, Budi Waseso mengatakan pihaknya pun telah mengirim surat melalui kedutaan besar Indonesia untuk Amerika Serikat guna memeriksa Managing Director dari Bank Dunia tersebut.
"Yang jelas kami akan meminta keterangan dari beliau dalam kapasitasnya sebagai saksi. Karena beliau sedang ada di Amerika Serikat, maka kami sudah mengirimkan surat melalui kedutaan," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pria yang kerap dipanggil Buwas ini enggan berspekulasi mengenai keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus tersebut. "Kami harap beliau mau diperiksa. Namun jika beliau berhalangan maka kami yang akan memeriksa ke sana. Kita tak boleh menduga-duga karena penegakan hukum harus betul-betul jujur dan berkeadilan," ujar Budi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengaku telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi kondensat. "Untuk tanggal 10 (Juni) kami juga sudah berikan surat panggilan untuk mantan Menteri Keuangan," kata Viktor saat dihubungi CNN Indonesia, Minggu (31/5).
Dalam kasus penjualan kondesat, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DH, HW dan RP. Sejauh ini, Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kepala BP Migas Raden Priyono dan Djoko Harsono yang merupakan mantan Deputi Finansial dan Pemasaran BP Migas beberapa waktu lalu. Ketika ditemui usai pemeriksaan, keduanya mengaku hanya berstatus sebagai saksi. (dim/pit)