"Cyber security belum terpadu, masih adhoc dan parsial. Ini berpotensi membuat kebingungan dan kurang respons pemerintah saat menghadapi situasi krisis," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Tedjo mengatakan, pemerintah merasa harus membuat desk pertahanan siber yang bisa menjalankan fungsi koordinasi dan kontrol. dua fungsi tersebut akan dilekatkan kepada Badan Siber Nasional, lembaga setingkat kementerian yang pembentukannya sedang digagas.
Tedjo menuturkan, dalam waktu dekat Presiden akan membentuk tim panitia seleksi kepala dan anggota BSN. Kepala dan anggota BSN harus memenuhi standar kelayakan, tanpa memandang latar belakang institusi untuk dapat menjabat di lembaga siber nasional tersebut.
Meski demikian, Tedjo belum dapat memastikan kapan BSN akan terbentuk dan dari mana alokasi anggaran untuk BSN diambil. "Anggarannya masuk ke APBN Tahun 2016 atau 2017. Jangan buru-buru. Mateng, jadi, baru jalan. Seperti Bakamla," katanya. (rdk)