"Berkas dilimpahkan, nanti jaksa akan panggil saksi-saksi, enggak bisa nolak kalau di persidangan. Selama penyidikan tak bisa terbuka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa selama pemeriksaan, pihaknya tak menemukan bukti-bukti baru. Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan tak bisa sepenuhnya dipublikasikan, sebab menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kerahasiaan.
Aswin menolak berandai-andai ketika ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat prostitusi online. "Enggak bisa kalau atau andai-andai. Setiap saat kami update, kami sampaikan perkembangannya," ujar Aswin.
Sebelumnya, terduga muncikari prostitusi online Robbie Abbas alias RA yang ditahan sejak beberapa waktu lalu kembali berkoar dengan mengatakan jasa salah satu ‘anak didik’ dia yang berinisial SB sering digunakan kliennya yang berasal dari kalangan pengusaha hingga anggota DPR. Namun kuasa hukum RA, Pieter Ell, tak menjelaskan secara rinci siapa anggota DPR yang menjadi klien Robbie itu. (Baca Juga: Cerita Robbie: Dulu Penata Rias Kini Germo Pelacur Selebriti)
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Hidayat Nur Wahid menantang Robbie dan Pieter untuk blak-blakan menyebut nama anggota DPR tersebut. Ia menganggap Robbie justru perlu bersikap terbuka soal siapa saja kliennya. (utd)