Tahun ini misalnya, kata Tito, Polri mempunyai anggaran Rp 208 juta untuk setiap Kepolisan Sektor, Kepolisian Resor, dan Kepolisian Daerah. Biaya tersebut hanya cukup untuk menangani dua kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, ujar Tito, ada anggaran yang tidak terserap di beberapa Polres. Oleh sebab itu besar anggaran tahun ini dengan tahun kemarin tidak terlalu berbeda.
Kurangnya biaya penanganan korupsi oleh Polri di daerah dibenarkan Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman. “Sampai saat ini baru 30 persen dari anggaran yang dibiayai negara. Sisanya dari siapa? Apakah kalau habis maka Polri tidak membuka lagi laporan masyarakat?” ujarnya.
Hamidah berpendapat alokasi penanganan dua kasus per Polres selama ini masih belum cukup untuk melayani masyarakat. Apalagi ada Polres yang bisa menangani kasus melebihi dugaan, misalnya lima sampai tujuh kasus. (agk)