Reformasi Birokrasi Tak Bisa Dilakukan dalam Setahun

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2015 11:15 WIB
Masa jabatan kepala daerah yang singkat dan keterlibatan dengan hukum jadi salah satu kendala reformasi birokrasi kian lama terealisasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (tengah) berbincang dengan pegawai pajak saat inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (26/2). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau kesiapan petugas terhadap pelayanan publik. (ANTARA FOTO/Jafkhairi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, meminta masyarakat untuk bersabar jika ingin merasakan wujud dari reformasi birokrasi. Dia menilai, perbaikan dalam sistem birokrasi tidak dapat dilakukan dalam waktu yang cepat.

"Saya lihat masa jabatan para kepala daerah sangat singkat, sementara banyak yang tidak sabar pada perubahan reformasi," kata Eko saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/6).

"Perubahan birokrasi tidak bisa selesai dalam semalam ataupun setahun. Kita sudah menjalani birokrasi ini sejak 40-50 tahun lalu," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, birokrasi yang sudah berjalan di tengah masyarakat selama lebih dari setengah abad pastinya bakal membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan perbaikan-perbaikan.

Meski pesimis perubahan akan terjadi dalam waktu dekat, Eko mengakui bahwa reformasi birokrasi kelak menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Banyaknya kepala daerah yang terhantam hukum dan tidak tersentuhnya rencana-rencana terdahulu juga menjadi salah satu faktor reformasi birokrasi kian membutuhkan waktu yang lama untuk bisa terealisasikan.

"Saya setuju reformasi birokrasi ujungnya adalah pelayanan publik, tapi problemnya adalah kita tak sentuh yang di belakang dan membuat pelayanan publik sulit untuk sustain (berkelanjutan)," katanya.

"Banyak kepala daerah yang memiliki inovasi, akhirnya akan menyentuh masalah hukum. Apalagi, masa jabatan mereka singkat," ujarnya.

(meg)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER