"Dalam kesaksiannya, Novel menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap KPK," kata Alghifari di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rekaman itu disebutkan adanya rencana mentersangkakan bukan saja Komisioner KPK, tapi juga penyidik perkara korupsi yang diduga melibatkan Komjen Budi Gunawan," kata Alghifari.
Oleh karena itu dia menuntut para Komisoner KPK untuk membuka rekaman bukti kriminaliasi tersebut. Selain itu, dia juga meminta MK untuk menagih rekaman itu kepada KPK.
"Hal ini bukan baru sekali dilakukan karena pada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tahun 2009, rekaman pembicaraan terkait upaya kriminalisasi juga pernah dibuka di muka persidangan MK," kata Alghifari.
Samad dan Bambang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri tak lama setelah penetapan tersangka Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi. Kini keduanya sudah berstatus tersangka dan Bambang bahkan nyaris ditahan oleh penyidik.
Terakhir, kasus Novel juga kembali diusut oleh Polri setelah sebelumnya dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia disangka menganiaya pencuri sarang burung walet saat baru menjabat seminggu sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. (agk)