"Saya mau mengajar dan berbisnis juga. Saya Doktor di fakultas administrasi publik," ujar Moeldoko di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, siapapun panglimanya enggak ada masalah," kata dia menegaskan.
Meskipun demikian, ia mengatakan hingga saat ini Presiden Jokowi belum meminta pendapat sama sekali padanya. "Belum ada," ujar Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko menekankan Jokowi selaku presiden yang memiliki kewenangan untuk melakukan pergiliran atau tidak untuk posisi Panglima TNI nanti. "Bergilir atau tidak, itu Presiden yang tentukan," kata dia.
"Jangan paksa saya beri komentar karena akan memunculkan sesuatu yang ribet," katanya.
Berdasarkan Pasal 13 ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Sebelumnya, Jenderal Moeldoko yang berasal dari Angkatan Darat dipilih untuk menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari Angkatan Laut. Kemudian, ada juga nama Marsekal Djoko Suyanto, perwira Angkatan Udara yang menjabat jadi Panglima TNI.
Sejauh ini ada dua nama dari unsur angkatan laut yang pernah menjadi Panglima yakni Laksamana Widodo Adi Sutjipto dan Laksmana Agus Suhartono. Selama ini, jabatan TNI jauh didominasi oleh jenderal Angkatan Darat. (utd)