Mantan Dirut Pertamina Diperiksa soal Korupsi Cetak Sawah

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2015 13:49 WIB
Karen Agustiawan diperiksa karena penyidik menemukan kejanggalan atas realisasi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 20 November 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek cetak sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Iya sedang diperiksa saat ini sebagai saksi kasus cetak sawah," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Wiyagus saat dikonfirmasi, Selasa (9/6). Menurutnya, Karen menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Kehadiran Karen kali ini menjadi pemeriksaan pertama kalinya. Sebelumnya, penyidik telah memanggil Karen untuk diperiksa pada 28 Mei lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut. (Baca Juga: Bareskrim Belum akan Periksa Dahlan soal Korupsi Cetak Sawah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, penyidik menemukan kejanggalan karena realisasi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, tidak sesuai dengan yang seharusnya. Namun, hingga kini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

Sebelumnya, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi kepada CNN Indonesia menyatakan Kementerian BUMN sebagai inisiator proyek ini tidak merencanakan pelaksanaan dengan baik dan cenderung asal-asalan. (Lihat Juga: BPK: Korupsi Cetak Sawah Tanggung Jawab Kementerian BUMN)

Walau demikian, dia tidak lantas menyalahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang rencananya akan diperiksa terkait kasus ini. "Posisinya memang Menteri BUMN, tapi dalam kasus ini kami melihat Kementerian sebagai institusi, bukan perseorangan," kata Achsanul.

Proyek bermasalah ini diduga dibiayai sejumlah BUMN seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Nilai proyeknya diperkirakan mencapai Rp317 miliar.

Sejumlah BUMN tersebut menyerahkan pengerjaan cetak sawah itu kepada PT Sang Hyang Seri. Namun PT Sang Hyang Seri malah menyerahkan kembali proyek itu ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. (utd)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER