Pengajuan nama Sutiyoso dinilai bersifat transaksional karena ia merupakan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang merupakan partai koalisi pendukung Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poengky mengatakan, bila kepala BIN berasal dari partai politik, maka hal tersebut akan meletakan BIN dalam ruang yang politis. Ia juga mempertanyakan mengapa Jokowi sampai mengajukan nama Sutiyoso. Pasalnya, Sutiyoso dinilai tidak pantas diajukan sebagai calon kepala BIN karena punya rekam jejak yang buruk di bidang hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Sutiyoso juga dinilai sebagai gubernur Jakarta yang paling banyak melakukan penggusuran. "Sayangnya, catatan ini justru diabaikan oleh Jokowi. Ini menunjukkan rendahnya komitmen Jokowi dalam masalah HAM," katanya.
(Baca: Seleksi Kepala Telik Sandi)
Direktur Program Imparsial Al Araf mendesak agar DPR memberikan masukan kepada presiden agar memberikan nama calon lain. "Kami juga minta agar Komnas HAM segera bersikap terkait pencalonan Sutiyoso. Komnas HAM jangan diam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melayangkan surat pengajuan nama Sutiyoso menjadi Kepala BIN kepada DPR, Senin lalu (8/6). Kepada CNN Indonesia, Sutiyoso mengaku mendapat kepastian dirinya mendapat kursi Kepala BIN pada Senin sore itu ketika ajudan pribadi Presiden menelepon dirinya untuk menghadap ke Istana Negara.
Anggota DPR merespons penunjukan Sutiyoso dengan sikap berbeda. Sejumlah pihak menilai Sutiyoso dianggap mumpuni lantaran memiliki latar belakang intelijen. Namun sebagian lain menilai penunjukan Sutiyoso hanya bagi-bagi kursi para pendukung Jokowi.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyatakan, Sutiyoso adalah anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum mendapat jabatan setelah berhasil membawa Jokowi menjadi Presiden. (rdk)