Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Sosial dan Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Maman Imanulhaq mendesak aparat Polda Bali untuk mengancam pembunuh bocah delapan tahun, Angeline, dengan hukuman penjara seumur hidup. Alasannya, pembunuhan sekaligus tindak kekerasan seksual terhadap bocah tak berdaya merupakan tindakan keji.
"Dia (Agus--mantan pembantu yang disangka polisi menjadi pembunuh Angeline) sangat keji. Dia harus dipenjara seumur hidup dan merasakan kematian Angeline yang membuat kita sakit," ujar Maman usai melantunkan doa di malam renungan seribu lilin untuk Angeline di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (11/6).
Maman juga meminta aparat penegak hukum untuk segera tanggap mencari tersangka lain. "Ini kekerasan dilakukan orang terdekat. Kita juga minta kepolisian lebih cepat tanggap. Jangan sekedar Agus, saya yakin Margriet terlibat juga karena ada dia di sana (tempat kejadian pembunuhan)," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu terkait regulasi terhadap perlindungan anak, pihaknya tengah mendorong revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Saya anggota Badan Legislatif dan Panja Prolegnas. Saya setuju di KUHP memuat hukuman kepada orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap anak. Saya akan dorong dan bersuara di Baleg untuk itu," katanya.
Maman juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk peka terhadap kasus kekerasan anak. Sebuah keberanian dibutuhkan untuk melaporkan dugaan kekerasan anak di lingkungan tetangga.
Lebih lanjut, Maman juga telah menyampaikan keprihatinannya terkait tindak kekerasan ini kepada Presiden Joko Widodo. "Saya menyampaikan, anak Jokowi bukan hanya Gibran tetapi anak-anak Indonesia. Presiden harus bertanggungjawab terhadap perlindungan anak," ucapnya.
Diketahui, Angeline yang diadopsi Margriet Megawe ditemukan tewas terbunuh dan telah terkubur di halaman belakang rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali. Hasil autopsi Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, menyatakan Angeline tewas karena benturan di kepala.
Angeline disangka telah dibunuh oleh mantan pembantu keluarga angkatnya, Agustinus Tai Mandamai. Keluarga Angeline menyatakan bocah itu hilang pada hari ia terbunuh, 16 Mei. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah membidik Margriet sebagai tersangka. Kamis (11/6), Margriet kembali diperiksa pihak aparat.
(adt)