Kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua pun dinilai sulit dihentikan. Hal inilah yang membuat fenomena kekerasan terhadap anak seolah tak terus terjadi dan tak pernah berhenti.
"Cara orang Indonesia mengasuh anak sebagian besar masih natural. Mereka masih mengasuh anak berdasarkan cara orang tua mereka mengasuh. Padahal zaman dan ada aturan hukum sudah berbeda," papar Rita kepada CNN Indonesia di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab lainnya kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua masih terus terjadi adalah orang tua yang masih menganggap anak sebagai hak milik. "Orang tua memperlakukan anak bukan sebagai anak yang didengar pendapat, memiliki hak hidup, dan bisa memilih kepentingan terbaiknya," ujar Rita.
"Anak melakukan kesalahan sedikit saja dipukul. Itu bagian yang harus diperbaiki," ucap Rita. Padahal seharusnya orang tua membiarkan anak untuk menyampaikan pendapatnya dan selalu mengajak anak berkomunikasi.
"Sayangnya di Indonesia tidak ada edukasi untuk menjadi orang tua yang baik," ucap Rita.
Selain itu, urusan anak yang dianggap sebagai urusan pribadi juga memperburuk fenomena kekerasan terhadap anak yang dilakukan orang tua. Pasalnya banyak tetangga atau orang sekitar yang sebenarnya mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, namun diam saja dan tidak melaporkan ke pihak yang berwenang lantaran takut dikira mencampuri urusan orang lain.
"Ini harus ada proses edukasi. Masyarakat harus mengingatkan jika ada proses kekerasan dan bisa melaporkan ke polisi atau KPAI," ujarnya.
Jika pada anak ditemukan bekas luka, atau ada kondisi fisik lainnya yang dinilai tidak wajar dan terbukti orang tua pernah melakukan kekerasan pada anak, sebaiknya tetangga, guru, atau masyarakat bertanya pada sang anak terlebih dahulu. (Baca: KPAI: Angeline Tidak Nyaman di Rumah)
Apalagi jika ternyata ada perubahan sikap yang terjadi pada anak. "Tetap harus ada proses komunikasi. Ditanya dulu apa penyebab lukanya dan sebagainya," kata Rita. (obs)