Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2015 10:19 WIB
Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyatakan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelantaran anak.
Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie (kiri) bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (kanan) saat memimpin pencarian Angeline di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Rabu (3/6). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisan Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyatakan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelantaran anak.

“Untuk sementara ini sebagai permulaan kami tetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak yang sudah didasari dengan bukti-bukti yang cukup,” kata Ronny kepada wartawan di Bali, Ahad (14/6).

Jadi, kata Ronny, penetapan tersangka tersebut bukan dalam kasus tewasnya atau kasus pembunuhan Angeline. “Kami masih terus mendalami kasus ini,” kata bekas adiv Humas Mabes Polri ini. (Baca juga: Keterlibatan Margriet Makin Terang di Pembunuhan Angeline)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu kuasa hukum tersangka Agustinus Tai Hamdamai alias Agus, Haposan Sihombing,  mengaku sudah mendengar ihwal ditetapkannya Margriet sebagai tersangka. "Tapi saya belum tahu persis untuk tersangka yang kasus apa," kata Haposan ketika dihubungi CNN Indonesia, Ahad (14/6).

Haposan juga mengaku baru tahu soal pengacara Margriet yaitu Bernadin mengundurkan diri dari statusnya sebagai kuasa hukum orang tua angkat Angeline itu. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER