Dishub DKI Keluhkan Kurangnya Personel Tindak Angkutan Nakal

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2015 13:20 WIB
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub baru terdapat 50 petugas pemda untuk menindak angkutan umum di seluruh DKI Jakarta.
Dua petugas Dishub DKI Jakarta mendorong sebuah metromini yang mogok di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (3/2). (AntaraFoto/ Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menjadikan adanya pembangunan koridor tambahan TransJakarta sebagai alasan belum diterapkannya sanksi bagi angkutan umum yang berhenti sembarangan di jalanan ibukota selama ini.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Henrico Tampubolon, sanksi pemberhentian trayek bagi angkutan umum yang berhenti sembarangan tidak bisa dilakukan jika pembangunan koridor TransJakarta belum tuntas.

Jika pencabutan trayek dilakukan, katanya, ditakutkan para pengguna angkutan umum di Jakarta justru akan beralih menggunakan kendaraan pribadi untuk transportasi sehari-hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"70 persen angkutan umum di Jakarta akan berkurang apabila kami tindak tegas. Pengguna angkutan umum juga beralih ke kendaraan pribadi. Kalau sudah begitu, kepadatan lalu lintas di Jakarta semakin menjadi," ujar Henrico ketika dihubungi, Selasa (16/6).

Henrico juga berharap pemerintah bisa melakukan penambahan personil Dishubtrans dilakukan agar pengawasan terhadap angkutan umum di Jakarta dapat lebih berjalan efektif ke depannya. Hingga saat ini, menurut Henrico, Dishubtrans DKI Jakarta baru memiliki 50 petugas yang bertugas mengawasi sekaligus menindak angkutan umum di DKI = Jakarta.

"Idealnya ada seribu anggota Dishubtrans di setiap wilayah Jakarta. Makanya, diperlukan koordinasi bersama antara Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk menindak angkutan umum," kata Henrico.

Sebelumnya, Ahok diketahui telah mengancam akan memecat Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Benjamin Bukit karena dinilai tidak tegas dalam menegakkan peraturan terkait transportasi di ibu kota.

"Nanti kalau tidak bisa tegas mungkin diganti Kepala Dishub. Jangankan mengatur yang tidak kelihatan seperti taksi uber, angkot 'ngetem' saja tidak dikasih sanksi. Padahal, sudah jelas terekam CCTV platnya berapa," ujar Ahok, Senin (15/6) lalu. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER