Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah memimpin rapat paripurna dengan agenda pemberian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Raperda tentang Kepariwisataan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan penanda batas wilayah ibu kota dengan menggunakan bahasa, atau simbol Betawi, dipandang mampu mendorong pelestarian budaya betawi sesuai tujuan dari dibuatnya raperda tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Budaya betawi kan banyak, nanti kalau hilang tidak baik. Ya realistis lah (ide pembuatan gerbang batas daerah Jakarta). Kita kan tidak tahu batasan Jakarta di sebelah mana. Sekarang banyak yang tidak tahu loh," kata Prasetyo.
DKI Jakarta diketahui berbatasan langsung dengan Provinsi Banten di bagian barat, dan Provinsi Jawa Barat di bagian selatan dan timur. Sementara di bagian utara DKI Jakarta langsung berbatasan dengan Laut Jawa. (obs)