Kepastian tersebut disampaikan Moeldoko ketika memberikan jaket serta brevet bagi pemimpin redaksi dan wartawan senior media massa di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (16/6). "Kami rekomendasikan Pak Mayjen Purnawirawan Hendardji untuk kita kirim sebagai calon ketua KPK dan Panglima TNI memberikan rekomendasi," ujar Moeldoko.
Moeldoko memberi alasan diajukannya jenderal purnawirawan bintang dua itu. Pertama adalah karena Hendardji pernah menjadi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom). “Beliau juga memiliki dasar hukum serta pernah menangani kasus besar dalam konteks koneksitas antara TNI dengan sipil," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan.
Hendarji merupakan adik kandung mantan Jaksa Agung, Hendarman Soepandji dan kakak kandung dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Budi Susilo Soepandji. Ia lulus dari jurusan Polisi Militer AKABRI tahun 1974.
Tahun 2012 lalu, Hendardji mencoba peruntungannya pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Sayang, ia gugur pada putaran pertama dengan mengantongi 1,98 persen suara.
(obs)