Prasetyo menyatakan tak ingin terburu-buru menyaring calon pimpinan KPK dari kalangan jaksa lantaran tak ingin menyodorkan nama tanpa pertimbangan mendalam.
Pertimbangan Prasetyo itu diakuinya didasari oleh permintaan tim panitia seleksi (Pansel) Capim KPK yang sebelumnya menghendaki adanya perwakilan Kejaksaan yang turut melibatkan diri dalam bursa pencalonan pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kandidat harus ditekankan pada bibit, bobot, dan bebetnya supaya jelas dan agar nanti tidak seperti membeli kucing di dalam karung. Saya menyarankan mereka yang terpilih adalah yang sudah selesai dengan dirinya sendiri," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6).
"Kalau memungkinkan, diharapkan kita mendapat figur yang tidak mencari popularitas, mencari panggung dan bersikap pragmatis mengejar jabatan lainnya. Karena di KPK maupun Kejaksaan sifatnya adalah pengabdian," ujar Prasetyo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana sebelumnya menyatakan Jaksa Agung H.M Prasetyo telah disodori lima nama jaksa aktif yang berpotensi menjadi pimpinan KPK. Mereka berasal dari elemen kejaksaan seluruh Indonesia dan akan menemui Jaksa Agung untuk menjalani proses seleksi internal.
Namun Prasetyo menyatakan belum menentukan siapa yang bakal dicalonkan sebagai kandidat pimpinan KPK.
Dia pun masih enggan menyebut nama-nama calon yang, menurut Tony, nantinya nama tersebut akan mengerucut menjadi tiga orang kandidat dari kejaksaan. (meg)