Anggota Komisi I DPR Effendi MS Simbolon menyatakan orang Indonesia sesungguhnya lebih memiliki keberanian ketimbang Malaysia. “Nyali kita bolehlah kalau untuk menghadapi gangguan dari luar (Malaysia),” ujar Effendi kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).
Begitu pun untuk peralatan tempur yang dimiliki Indonesia saat ini. “Termasuk pesawat-pesawat tempur kita. Sukhoi bisa untuk mengatasi gangguan keamanan udara,” kata Effendi seraya menyebut Sukhoi Indonesia sudah dilengkapi dengan rudal. (Baca: TNI Geram, Pesawat Tempur Malaysia Masuk Ambalat 9 Kali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu Effendi mendorong pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengambil tindakan tegas dan konkret dengan menghentikan pesawat tempur Malaysia yang melanggar teritorial RI dengan cara dipaksa untuk mendarat.
Effendi menambahkan, selain tindakan konkret, upaya melalui jalur diplomasi juga tetap harus dijalankan. “Nota protes yang disampaikan TNI ke Menteri Luar Negeri harus direspons,” ujarnya. (Baca: Panglima TNI Minta Menlu Protes ke Malaysia soal Ambalat)
Serupa dengan Effendi, anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani terang-terangan menyatakan sangat menginginkan tindakan tegas diambil, yakni dengan memaksa jet tempur Malaysia yang melanggar batas wilayah untuk dibuat mendarat di wilayah Indonesia.
“Tindakan itu sangat mungkin, misalnya kalau di wilayah udara Ambalat kita paksa mendarat di pangkalan yang terdekat dari situ, yaitu Tarakan,” ujar Arsul.
Indonesia, menurut Arsul, dengan kekuatan udara dan kemampuan personel tempurnya sangat mampu melakukan tindakan tegas seperti itu. “Harusnya memang begitu, kita berani,” ucap politikus PPP itu.
Arsul menjelaskan, pesawat tempur TNI Angkatan Udara yaitu Sukhoi pada 2011 sudah pernah memaksa pesawat asing milik Pakistan untuk mendarat paksa karena melanggar teritorial udara Indonesia. Pesawat jenis Boeing 737/300 dengan nomor Reg AP-BEH milik Pakistan International Airlines dipaksa mendarat dengan pengawalan dua jet tempur Sukhoi di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut.
Arsul juga menambahkan, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus melayangkan surat protes ke pemerintah Malaysia disertai ancaman untuk tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran di wilayah kedaulatan RI. (Baca: Kemlu RI Sudah 7 Kali Kirim Nota Protes ke Malaysia) (obs)