"Justru kami (Komisi X) kaget saat melihat anggaran yang diusulkan oleh pemerintah (Kemendikbud). Katanya mau menjadikan wajib belajar 12 tahun tetapi hal itu tidak terlihat dalam anggaran," kata Sohibul saat ditemui di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (17/6).
Sohibul mengatakan pihaknya sudah meminta agar Kemendikbud segera membuat peta jalan yang jelas terkait wajib belajar 12 tahun. Permintaan tersebut sudah dilontarkan saat rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan melakukan program wajib belajar 12 tahun. Karenanya, pemerintah berencana meningkatkan daya tampung sekolah secara bertahap selama lima tahun ke depan.
Anies menyebutkan, daya tampung SMA/sederajat saat ini per angkatan sebanyak 50 ribu rombongan belajar. Artinya, kata Anies, dari jumlah tersebut hanya bisa menampung 1,8 juta hingga 2 juta anak per angkatan.
“Padahal kelahiran anak per tahun hampir 6 juta. SMA harus mengalami lonjakan sekitar tiga kali lipat. Begitu juga dengan SMP dan sebagian SD,” kata Anies dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI di Ruang Sidang Komisi X, DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, Anies mengatakan peningkatan kapasitas sekolah ini tidak hanya sebatas sarana prasarana atau fasilitas fisik semata, tetapi juga peningkatan mutu.
Dia menyebutkan, kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan mulai tahun depan mencapai Rp 11,7 triliun. “Angka nominalnya signifikan, tetapi angka persentasenya dibandingkan dengan alokasi pendidikan tidak terlalu besar,” katanya.
“Kemendikbud perlu menyiapkan skenario kebutuhan anggaran secara matang yang tercermin dalam anggaran pada program terkait,” kata Sohibul. (obs/obs)