Dana Aspirasi Disebut Politisi PDIP Sebagai 'Ranjau Darat'

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2015 11:20 WIB
Dana sebesar Rp 11.2 triliun itu dianggap tidak dapat menjamin tak adanya 'permainan' pada saat perealisasian program pembangunan yang dimaksud.
Sejumlah aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan aksi menolak dana aspirasi, di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015. Mereka menganggap dana aspirasi sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan penyelewengan untuk dana kampanye. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Anggota Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengimbau agar perealisasian anggaran Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dapat dipertimbangkan kembali. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 11.2 Triliun itu dapat menjadi jebakan bagi para anggota dewan terjerumus ke dalam penjara.

"Ranjau darat itu (dana aspirasi). Kalau perlu Rp 100 miliar, minta ke menterinya 'tolong aspirasi dapil saya'. Masuk Musrembang dan dibahas, naikan ke pagu definitif," ujar Effendi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Karena itu, Effendi menilai tidak perlu diberikan batasan sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi dapil setiap tahunnya. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan Rp 20 miliar tersebut tidak akan masuk ke dalam kantong anggota dewan, namun langsung diberikan ke pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikarenakan anggaran menempel dengan Anggaran Pendapat Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD). Kendati demikian, menurut Effendi, hal tersebut tidak dapat menjamin tidak adanya 'permainan' pada saat perealisasian program pembangunan tersebut.

"Banyak yang jadi jagoan palsu. Jadi sebaiknya berpikir kepentingan negara, bukan kepentingan aspirasi saja," ucap Anggota Komisi I ini.

Hal serupa diutarakan oleh Pengamat Politik Adi Surjadi. Menurutnya, UP2DP merupakan program yang mentah. Menurutnya, UP2DP ini tidak terlihat urgensinya diantara tiga fungsi utama DPR yakni legislasi, pengawasan dan anggaran.

Bahkan, Adi mengimbau untuk dilakukannya uji publik terlebih dahulu atas rencana perealisasiaan UP2DP ini. Menurutnya, mekanisme UP2DP ini harus dijelaskan per tahapan kepada masyarakat agar jelas.

"Saya tidak katakan ini jelek, tapi impelementasinya yang saya khawatirkan," kata Adi. "Jangan memunculkan mafia baru," imbuhnya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER