Untuk membantu Pemprov DKI dalam melakukan manajemen aset yang lebih baik, Prasetyo mengatakan akan membentuk sebuah panitia khusus aset beberapa waktu ke depan. Politisi PDIP itu menargetkan munculnya perbaikan dan efisiensi penggunaan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta dari pembentukan pansus angket tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, penamaan aset merupakan salah satu hal penting untuk memetakan jumlah kebutuhan dan efektifitas kepemilikan suatu aset oleh Pemprov DKI Jakarta.
Akui buruk
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui buruknya pengelolaan aset milik Pemprov DKI Jakarta selama ini. Pendataan letak serta jumlah aset yang kurang menjadi salah satu contoh buruknya pengelolaan aset milik Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Djarot merasa pembenahan terkait pengelolaan aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta harus dilakukan mulai tahun ini.
"Kita bisa lihat banyak aset Pemprov yang masih kurang untuk pendataannya. Kita juga bisa lihat, lokasi baik itu aset lahan, gedung, kendaraan, banyak sekali dan itu perlu pembenahan," kata Djarot saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam (18/6).
Djarot mengatakan, sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sistem informasi barang daerah. Dalam sistem tersebut, terdata jelas bukti-bukti kepemilikan aset Pemprov DKI Jakarta. Namun, kekurangan masih sangat terasa dalam hal manajemen aset-aset yang terdata di sistem tersebut.
"Kita punya lahan ada buktinya sertifikat, kita punya kendaraan ada bukti STNK dan BPKB, kita punya dana buktinya tabungan. Nah, bukti-bukti itu yang kadang kita lemah. Itu menunjukkan manajemen aset kita itu lemah, terutama untuk penguasaan lahan," kata Djarot.
Pemprov DKI Jakarta diketahui telah beberapa kali terlibat dalam masalah kepemilikan aset dengan warga atau pihak swasta. Masalah kepemilikan dua sertifikat Taman BMW di Jakarta Utara yang diperebutkan Pemprov dengan PT. Buana Permata Hijau menjadi contoh keterlibatan pihak eksekutif di ibu kota dalam sengketa aset.
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, saat ini memang belum ada portal informasi mengenai detail aset-aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Padahal, informasi tersebut penting diketahui publik untuk menghindari sengketa dengan Pemprov DKI ke depannya. (obs)