Siang ini tim Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Mabes Polri telah berada di rumah ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Sementara itu, jajaran Polrestabes Denpasar, Polda Bali, dan tim Mabes Polri menggelar rapat di Polda Bali terkait kasus Angeline.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan pemeriksaan mendalam ini, Tim Mabes Polri membawa banyak alat, salah satunya scanner pendeteksi sidik jari massal. Alat ini dapat mendeteksi sidik jari dalam jumlah banyak secara sekaligus.
Penyelidikan kasus pembunuhan Angeline memasuki babak baru dengan pengakuan tersangka Agus Tai Hamdamai bahwa ia sesungguhnya tidak membunuh bocah itu. Mantan pembantu rumah tangga keluarga angkat Angeline itu mengatakan hanya menguburkan Angeline. (Baca Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)
Pembunuh Angeline, menurut Agus seperti dikatakan pengacaranya Haposan Sihombing, ialah Ibu M. Selanjutnya Agus diminta untuk menutupi kematian Angeline dengan imbalan Rp 200 juga. (Baca Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)
Dalam kasus pembunuhan Angeline, Kepolisian sebelumnya menetapkan Agus sebagai tersangka. Sementara Margriet menjadi saksi untuk Agus. Dua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline dan Christina Telly, juga diperiksa sebagai saksi. (agk)