Mereka ialah Laura, ipar Margriet; Juliet, keponakan Laura; dan Franky, suami Juliet. Ketiganya tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mereka terbang ke Bali atas biaya Margriet pada November 2014, dan tinggal di rumah Margriet pada periode November 2014 hingga Maret 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan Laura, Juliet, dan Franky ke Bali selain untuk liburan, juga guna mencarikan Margriet pembantu. Namun sesampainya di Bali, mereka tinggal lama di rumah Margriet karena tidak punya uang untuk biaya pulang.
Laura, Juliet, Franky kembali ke Balikpapan pada Maret tahun ini. Sekitar sebulan kemudian, 23 April, Margriet punya pembantu baru, yakni Agustinus Tai Hamdamai. Selanjutnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga angkatnya, dan dia akhirnya ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya sendiri pada 10 Juni. (Baca Pengacara Beber Ucapan Margriet ke Agus: Turuti Perintah Saya)
Selengkapnya di Fokus: Siapa Bunuh Angeline?
Kini P2TP2A memohonkan perlindungan untuk Laura, Juliet, dan Franky yang menjadi saksi untuk Margriet dalam kasus penelantaran anak Angeline. (Baca juga: Diteror, Saksi Kasus Angeline Tinggalkan Rumah)
Sementara Margriet saat ini menyandang dua status, yakni sebagai tersangka kasus penelantaran anak terhadap Angeline, saksi dalam perkara pembunuhan Angeline. Kasus pembunuhan Angeline diusut oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.
Kedua anak kandung Margriet yang juga kakak angkat Angeline, Yvonne Caroline dan Christina Telly, Kamis juga diperiksa sebagai saksi oleh Kepolisian. (agk)