"Ya kalau memang pemberantasannya memang sudah memerlukan suatu kewenangan yang luar biasa, ya penyadapan tentu bisa dilakukan," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (19/6). (Lihat Juga: Penyadapan Terduga Koruptor Tak Langgar HAM)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan untuk menghilangkan kewenangan KPK menyadap dalam proses penyelidikan. Padahal, selama ini komisi antirasuah mengungkap operasi tangkap tangan melalui sadapan proses penyelidikan.
Tiga kasus itu, pelaku suap-menyuap kerap menggunakan sandi pengalih makna duit suap yang terekam dalam sadapan telepon atau pesan singkat. Dalam kasus ruislag hutan Bogor, sebelum operasi, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor HM Zairin sempat berkirim pesan singkat pada perantara suap FX Yohan Yap. Keduanya menggunakan sandi bibit dan batang tanaman untuk menyamarkan kata 'uang'.
Sementara dalam kasus suap Pilkada, Walikota Palembang Romi Herton melalui perantara suapnya Muhtar Efendi menggunakan sandi tiga dus pempek Palembang untuk menyamarkan uang. Pada kasus suap gas alam, bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin menggunakan kode sembako dan air minum yang diduga berarti uang. (utd)