Lima nama itu didapat atas hasil pertimbangan sejumlah pihak, antara lain para Purna Adhyaksa, pejabat senior di Kejaksaan, jajaran jaksa muda, serta Wakil Jaksa Agung. Para calon lantas dipanggil satu-persatu dalam proses penggodokan internal dan ditanyai kesediaan mereka untuk mencalonkan diri sebagai Komisioner KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Jasman Panjaitan. Dia saat ini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jasman tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Jasman juga pernah menjadi Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Keempat, Suhardi. Saat ini dia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya dia merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan pernah menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Terakhir, Muh. Rum. Dia merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan pernah menjadi koordinator tindak pidana khusus.
Menurut Prasetyo, kelima nama itu diusulkan berdasarkan rekam jejak, jam terbang, pengalaman kerja, dengan tetap mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan independensi sebagai jaminan mereka bebas dari kepentingan.
"Mereka bukan orang-orang kemarin sore. Kami berharap kehadiran mereka bisa mewarnai KPK," ujar Prasetyo. (agk)