"Nanti dibahas, pasti akan dibahas," kata JK di kantornya kemarin.
JK sendiri mengaku dirinya setuju dengan adanya dana tersebut. Namun jumlahnya tidak harus sama di setiap daerah pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," katanya. (Baca juga: Megawati Perintahkan Fraksi PDIP Tolak Dana Aspirasi)
Tujuh fraksi setuju adanya dana ini pada APBN 2016. Sementara tiga fraksi lainnya menolak. Tiga fraksi yang menolak adalah PDI Perjuangan, Hanura dan NasDem.
Simak FOKUS: Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat
Keputusan DPR ini membuat bola panas kini ada di tangan pemerintah untuk menyetujuinya atau tidak.
Jika pemerintah nantinya juga setuju, maka 560 anggota DPR akan mendapat dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar setiap tahun. Oleh karena itu dalam APBN 2016 harus dianggarkan sebesar Rp 11,2 triliun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Mekanisme pengusulan dana aspirasi untuk suatu program akan melalui Presiden. Dana disalurkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Fahri di Gedung DPR. (Baca juga: Restu Jokowi: Penentu Lolos Tidaknya Dana Aspirasi Rp 11,2 T)
Program yang memerlukan dana aspirasi tersebut diajukan oleh anggota DPR dengan mendengarkan aspirasi konstituen di daerah pemilihan mereka. (sur)