"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak mengakomodasi ini ke dalam APBN," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Pernyataan tersebut pun diiringi dengan sorakan kekecewaan dari sejumlah anggota dewan. "Uuuuu," suara anggota menggema di ruang rapat paripurna DPR. (Baca juga: Megawati Perintahkan Fraksi PDIP Tolak Dana Aspirasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun menolak realisasi dana aspirasi, Jhonny mengatakan Fraksi NasDem tetap mendukung untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, tanpa harus melanggar undang-undang yang ada dan yang berkaitan, seperti UU No.17 Tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara dan UU No 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sementara itu, Ketua Panja Dana Aspirasi di Baleg Totok Daryanto mengatakan proses UP2DP ini akan tetap ditindaklanjuti. Keputusan tersebut diambil setelah finalisasi draf peraturan DPR tentang UP2DP dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, posisi sementara terkait dana aspirasi ini adalah 7-3. Tujuh fraksi menerima atau belum memberikan sikap i dan tiga fraksi telah secara resmi menolak. Tiga fraksi yang menolak adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura. (hel)