"Ada polwan yang juga daftar," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). (Baca juga: Pendaftar Perempuan untuk Capim KPK Belum Sampai 15 Orang)
Meski demikian, Badrodin mengaku tidak mengetahui sudah berapa banyak anggota institusinya yang melamar menjadi komisioner lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika nantinya calon-calon tersebut lolos dan sah menjadi komisioner KPK, imbuh Badrodin, maka harus non-aktif dari kepolisian. "Tentu harus mundur dari Polri. Enggak mungkin bisa rangkap jabatan, karena memang harus independen," kata dia.
Badrodin merasa tidak khawatir jika KPK diisi oleh perwakilan lembaga lainnya, meski banyak dugaan bahwa nantinya tidak akan obyektif dan tidak independen ketika mengusut kasus di instansi lain.
"Sekarang Pak Taufiq itu juga polisi, purnawirawan polisi. Pak Zul juga jaksa. Apa tidak independen? Enggak kan. Yang lalu-lalu kan sama," ujar dia. (Baca juga: JK Apresiasi Beragamnya Latar Belakang Capim KPK)
Ia pun mengaku mendengar ada syarat rekomendasi dari pimpinan lembaga yang diajukan oleh Pansel KPK. "Kalau syarat kan pasti akan ajukan rekomendasi. Yang sudah mengajukan rekomendasi baru dua orang," kata dia.
Namun, Badrodin enggan menyebutkan siapa kedua anggotanya yang telah mengajukan permohonan rekomendasi.
(hel)