Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan karena tim memerlukan dokumen-dokumen penunjang yang berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi APEC 2013 serta pengadaan 16 mobil listrik saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita geledah nanti semuanya," ujar Victor.
Menurut Victor, penggeledahan yang berjalan pada hari ini terhalang oleh tidak lengkapnya dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik. Selain itu, Victor mengatakan jika penyusunan dokumen di Kementerian BUMN tidak berjalan dengan rapi, sehingga tim penyidik harus melakukan penelusuran dokumen di tempat-tempat terpisah.
"Dokumen tahun 2013 semua, terutama yang berkaitan dengan APEC 2013. Tadi pemeriksaan di ruangan Deputi Menteri bidang informasi, Sekretaris Menteri bagian administrasi, dan Sekretaris Menteri bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," ujar Victor. (Baca juga: Mangkir Pemeriksaan, Kejaksaan Cekal Tersangka Mobil Listrik)
Diharapkan penggeledahan tiga BUMN nantinya bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan penyidik sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
Dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik, penyidik Kejaksaan Agung sudah menetpakan dua orang tersangka yakni Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.
Sementara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. (sur)