"Sudah kami periksa sebanyak lima saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, di Gedung Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyelidikan penyebab kebakaran. Alasannya, polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan dan lebih berhati-hati, karena kasus kebakaran Gedung Komnas PA terbilang sensitif. (Lihat Juga: Komnas PA Sebut Kebakaran Terjadi Saat Penanganan Kasus Besar)
Sebelumnya, diketahui pada Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 20.30 WIB si jago merah terlihat mengepul dari gedung Komnas Perlindungan Anak. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB setelah 14 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, ada sekitar empat ruangan yang hangus dilalap api, diantaranya Ruang Sekjen Komas PA, ruang dokumen, ruang pegawai Kementerian Sosial dan ruang dapur pegawai. (utd)