"Sumber daya manusia ada 4.358 yang masih bermasalah. Kalau PTN baru tidak ada masalah," kata Nasir saat ditemui usai acara pelantikan pejabat eselon I Kemristekdikti di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (30/6).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menteri Nasir mengaku sedang menggodok peraturan presiden (perpres) bersama Presiden Jokowi terkait masalah kepegawaian PTS yang beralih ke PTN. Masalah kepegawaian ini disinyalir bisa menghambat karier dan jabatan para pegawai di PTN baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau jadi PNS tidak mungkin karena usianya tidak sesuai. Makanya kami kasih solusi dengan pegawai tetap non-PNS," ujar Nasir.
"Ada 27 PTS lagi yang mengajukan untuk menjadi Negeri. Artinya kita lihat lokasinya penyebarannya, bagaimana daya tampungnya, nanti kami mempelajari itu," kata Nasir.
Beberapa di antara PTS tersebut, Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila masuk dalam daftar tunggu peralihan. Nasir pun menjanjikan akan segera menyelesaikan status Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila.
"Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila juga akan melakukan proses penegerian karena Trisakti asetnya milik negara. Ini harus diselesaikan yayasan dan rektor. Kalau Universias Pancasila terkait kesiapan lahan," ujar Nasir.
Sementara itu, beberapa PTS lainnya yang meminta untuk beralih menjadi PTN tersebar di wilayah Indonesia lainnya, seperti Sumatera, Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan masih banyak lagi.
Adapun moratorium peralihan PTS ke PTN ini belum ditentukan akan berlangsung sampai kapan. Yang jelas, Nasir harus menunggu instruksi presiden untuk membuka kembali peralihan PTS dan PTN tersebut.
"Moratorium dilanjutkan sambil dipelajari. Nanti kalau bapak presiden sudah membuka kami akan membuka," ucapnya. (hel)