Yuddy mengatakan pertemuan yang dijalin dengan Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Kejaksaan Agung merupakan koordinasi untuk meningkatkan kinerja institusi pemerintahan. Dia menilai Kejaksaan seharusnya bisa mengimbangi kinerja dengan prestasi laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh dari BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuddy, ekspose kasus dan penanganan hukum yang adil penting untuk dilakukan demi membangun rasa percaya diri dan kinerja Kejaksaan Agung itu sendiri. Dalam hal ini, Yuddy menilai Kejaksaan hanya perlu meningkatkan kinerja yang saat ini sudah berada pada jalurnya.
Menanggapi penilaian rendah tersebut, Jaksa Agung Prasetyo menjanjikan bakal meningkatkan kinerja kelembagaan dan membangun penegakan hukum yang lebih baik. Prasetyo juga menjanjikan akan lebih memperhatikan keterbukaan informasi terhadap publik agar kinerja Kejaksaan bisa terus dikawal masyarakat.
"Kami akan bekerja keras membenahi yang perlu lebih kami tingkatkan, termasuk informasi, kinerja personel, pengelolaan anggaran, dan disiplin personel," ujar Prasetyo.
Laporan akuntabilitas yang dilakukan Kemenpan-RB merupakan upaya evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Usaha-usaha penguatan akuntabilitas kinerja itu dilakukan antara lain melalui evaluasi akuntabilitas kinerja.
Setelah proses pelaksanaan evaluasi selesai secara keseluruhan, Kemenpan lantas mmberikan peringkat penilaian dalam bentuk skor yang dikategorikan dalam nilai abjad, yakni AA atau memuaskan (>85), A atau sangat baik (>75-85), B atau baik (>65-75), CC atau memadai (>50-65), C agak kurang (>30-50),dan D atau kurang (0-30).
Kejaksaan Agung dalam hal ini mendapat penilaian C atau agak kurang, yang berarti memiliki sistem untuk manajemen kinerja tapi kurang dapat diandalkan sehingga perlu banyak perbaikan dan termasuk perbaikan yang mendasar. (agk)